
PENGERTIAN BUMN & BUMD: Ciri-ciri, Peranan Kelebihan Kekurangan dan Bentuk – Bentuk . Pengertian BUMN Definisi BUMN Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, “BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan” Peran BUMN peranan BUMN adalah sebagai berikut : Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta. Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian. Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak. Ciri-Ciri BUMN a. Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah Ketika berbicara mengenai BUMN, maka segala aktivitas dikuasai, dikontrol, dan diawasi penuh oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan negara adalah pemilik resmi BUMN dan negara yang mendirikan BUMN. Tidak hanya itu, alasan pemerintah memegang penuh kekuasaan dalam perusahaan ini, kare...